24 Juli 2017: Financial Commission menambahkan FX Group ke dalam Warning List
![]() |
Tentang Warning List
Warning list atau Daftar Peringatan berguna untuk menginformasikan kepada publik tentang perusahaan-perusahaan yang kami tidak rekomendasikan, berdasarkan sejumlah laporan dan keluhan yang didaftarkan oleh nasabah terkait dengan tindakan penipuan atau praktek tidak jujur dari perusahaan-perusahaan non-anggota, yang mencakup perilaku sbb:
- Skema Ponzi, Skema Piramid maupun Program Investasi Bunga Tinggi,
- Pencurian atau penyalahgunaan dana,
- Penawaran curang atau tak berizin
- Pernyataan palsu atau menyesatkan tentang sebuah perusahaan termasuk tindakan-tindakan curang lainnya.