RINCIAN PENGADUAN
Penggugat melakukan transaksi perdagangan pada akunnya #XXXXX. Sengketa terjadi pada 28 Februari 2014.
Pada hari itu posisi short dibuka oleh EA pada instrumen USDJPY:
2014.02.28-00-00 56:0.33:102.23200 'XXXXX': order #ZZZZZ, jual XNUMX USDJPY pada XNUMX
Segera setelah membuka posisi, EA telah menetapkan sepasang perintah OCO (Stop Loss dan Take Profit):
00:00:57.353 'XXXXX': order #ZZZZZ jual 0.33 USDJPY pada 102.232 telah dimodifikasi -> sl: 102.422 tp: 102.162
Beberapa menit kemudian EA mengubah parameter order OCO (Stop Loss dan Take Profit):
00:05:50.151 'XXXXX': order #ZZZZZ jual 0.33 USDJPY pada 102.232 telah dimodifikasi -> sl: 102.192 tp: 102.162
Akhirnya, posisi klien # ZZZZZ ditutup setelah harga pasar mencapai level Take Profit. Fakta ini dikonfirmasi oleh berkas log server broker:
2014.02.28-00-11 29:0.33:102.16200 'XXXXX' order #ZZZZZ ambil untung XNUMX 'USDJPY' ditutup pada XNUMX
2014.02.28-00-11 29:0.33:102.15700 'XXXXX': order #ZZZZZ jual XNUMX 'USDJPY' ditutup pada XNUMX
Perselisihan antara kedua belah pihak terjadi karena broker kemudian membatalkan transaksi pada instrumen USDJPY, membenarkan tindakannya dengan fakta bahwa pada saat eksekusi order klien (02/28/14 00:00, waktu platform MT4) terjadi "lonjakan non-pasar" pada instrumen USDJPY yang terdaftar di server ECN. Akibatnya, harga telah dikenali sebagai non-pasar oleh penyedia likuiditas, dan posisi # ZZZZZ dibatalkan, yang dikonfirmasi oleh berkas log server:
2014.02.28-02-09 12:0.33:102.23200 pesanan #ZZZZZ untuk 'XXXXX' dihapus – jual 24.23 USDJPY pada XNUMX, untung: XNUMX
Penggugat yakin bahwa broker mendistorsi umpan harga dan menggunakan praktik manipulasi harga. Menurut klien, penyelesaian sengketa yang adil adalah dengan meminta broker untuk mengganti rugi keuntungannya yang belum terealisasi yang dibatalkan karena transaksi yang dibatalkan. Selain itu, ia bersikeras pada pengakuan publik atas fakta bahwa distorsi harga pada server ECN diakibatkan oleh manipulasi broker.
KEPUTUSAN DRC
| Tanggapan Pengaduan Komisi Keuangan | ||||
| Nama Pemohon | Broker – Perusahaan | |||
| KLIEN | BROKER | |||
| Pengaduan kepada Komisi Keuangan | # XXX | |||
| Tanggal pengaduan | Tanggal pengajuan pengaduan | |||
| 28/2/2014 | 31/3/2014 | |||
| Masalah Pengaduan
CLEINT mengajukan keluhan kepada Komisi Keuangan mengenai hal-hal berikut: Nomor akun perdagangan XXXXX. Posisi short pada USD/JPY, dibuka dengan bantuan penasihat ahli dan kemudian ditutup setelah mencapai order Take-Profit, sepenuhnya dibatalkan oleh broker: Tiket ZZZZZ terjual 0.33 USDJPY @ 102.23200 sl: 102.192 tp: 102.162 Klien menuntut kompensasi atas keuntungan yang hilang karena ia yakin bahwa pembatalan posisi tersebut tidak berdasar. |
||||
| Tanggapan Pengaduan
Keputusan atas pengaduan tersebut dibuat berdasarkan informasi yang diberikan oleh BROKER dan KLIEN. Setelah menganalisis informasi tersebut, anggota Komite Penyelesaian Sengketa sampai pada kesimpulan bahwa broker tidak memiliki alasan untuk membatalkan tindakan perdagangan klien, yang menyebabkan pembukaan posisi short, karena hal tersebut merupakan hasil dari pergerakan harga alami. Sebelum terjadinya lonjakan harga yang disengketakan, klien telah menetapkan perintah untuk menutup posisi: Dengan demikian, posisi klien harus ditutup setelah pergerakan harga pertama setelah lonjakan harga dan mencapai salah satu order klien yang tertunda. Dalam kasus apa pun, hasil dari posisi short harus berupa laba yang dikreditkan ke akun klien. Pialang harus membenarkan penutupan posisi (pada order Buy-Stop atau Buy-Limit) dengan memberikan informasi Waktu & Penjualan kepada klien. Keluhan ini ditinjau oleh anggota Komite Penyelesaian Sengketa Komisi Keuangan dan diproses oleh Ketua Komite Anatoly Bulanov. |
||||
| Dekeputusan yang mendukung of | Kompensasi | |||
| KLIEN | $24.23 | |||
| Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai tinjauan keluhan ini, silakan kirimkan ke [email dilindungi] | ||||
| Pelanggan | ||||
| Saya menyatakan bahwa Komite Penyelesaian Sengketa telah mempertimbangkan semua informasi dan saya mengonfirmasi bahwa keputusan dibuat secara adil, tidak memihak, dan tanpa campur tangan siapa pun. Saya yakin bahwa informasi yang diberikan dalam dokumen tersebut benar. | ||||
| Tanda tangan | Posisi | Tanggal | ||
| Ketua Komite Penyelesaian Sengketa | 10/4/2014 | |||

