Masalah Pengaduan
Tuan XXX telah mengajukan pengaduannya kepada Komisi Keuangan dengan alasan berikut:
Insiden tersebut terjadi pada tanggal 6 November 2015 selama penerbitan laporan Non-Farm Employment di AS. Sebelum insiden tersebut, saldo akun klien adalah 13501 RUR. Klien memiliki beberapa posisi terbuka dalam EURUSD, total volume posisi short klien dalam EURUSD berjumlah 80000 unit mata uang dasar. Tepat sebelum penerbitan laporan, klien menempatkan tiga order Sell Stop tertunda tambahan:
146331265 06.11.2015 jual 0.20 EURUSD 1.08500 (tidak dieksekusi karena kekurangan dana)
146330490 06.11.2015 jual 1.50 EURUSD 1.08300 (pesanan telah dieksekusi)
06.11.2015 jual 1.50 EURUSD 1.08000 (pesanan tidak dieksekusi)
Pada pukul 13:30 GMT terjadi periode peningkatan volatilitas pasar yang disebabkan oleh publikasi data pengangguran di Amerika Serikat. Pada saat laporan dipublikasikan, selisih harga lebih dari 10 poin telah terjadi di pasar EURUSD.
Klien mengklaim bahwa broker telah melanggar prosedur pembukaan pending order yang terjebak dalam selisih harga, yang pada akhirnya menyebabkan defisit margin dan likuidasi posisi klien melalui Stop Out. Klien yakin bahwa pending order #146331265 seharusnya dieksekusi terlebih dahulu, bukan pending order #146330490 dan menjelaskan bahwa jika urutan eksekusi order benar, order #146330490 akan dibatalkan karena kekurangan dana.
Klien menganggap tindakan broker sebagai pelanggaran dan menuntut kompensasi (setidaknya deposit yang hilang harus dikembalikan).
| Pengadu | Pialang | |||
| XXX | YYY | |||
| Pengaduan Komisi Keuangan | #ZZZ | |||
| Tanggal Pengajuan Keluhan | Tanggal Pengajuan Pengaduan | |||
| 11/17/2015 | 12/04/2015 | |||
| Tanggapan Pengaduan
Keputusan untuk pengaduan ini didasarkan pada informasi yang diberikan oleh Tn. XXX dan Pialang YYY. Pertama-tama, perlu dicatat bahwa reaksi pasar yang disebutkan di atas terhadap publikasi data ekonomi makro penting di AS bukanlah hal yang jarang terjadi dan sering menyebabkan peningkatan volatilitas, penurunan likuiditas jangka pendek dan, akibatnya, pada kesenjangan harga dan peningkatan ukuran spread dalam instrumen. Kedua, perlu disebutkan juga bahwa order tipe Buy Stop/Sell Stop pada dasarnya tidak menjamin eksekusi pada harga yang ditentukan di dalamnya. Bergantung pada situasi pasar, order tersebut dapat dieksekusi pada harga yang ditentukan atau pada harga yang lebih rendah dari yang tertera di order. Order tertunda tipe Buy Stop/Sell Stop akan aktif segera setelah setidaknya satu kuotasi di feed harga broker mencapai harga yang ditentukan oleh klien. Setelah aktivasi order tertunda, order tersebut harus dieksekusi pada kuotasi pertama yang tersedia di feed harga broker. Dalam kasus khusus ini, order klien #146331265 dan #146330490 mengalami selisih harga dan diaktifkan di server broker secara bersamaan. Fakta ini dikonfirmasi oleh catatan log-file server yang disediakan oleh broker. Ketiga, broker tidak mengatur prosedur pelaksanaan order dalam selisih harga. Sebagai perbandingan, pada pasar Inter-Bank riil dalam situasi yang mirip dengan yang disebutkan di atas, order dengan volume yang lebih besar lebih mungkin dieksekusi terlebih dahulu karena sesuai dengan logika pasar. Teknologi pelaksanaan order/transaksi terstruktur sedemikian rupa sehingga order/transaksi dengan volume yang lebih besar dieksekusi terlebih dahulu dan baru kemudian order/transaksi dengan volume yang lebih kecil dapat dieksekusi pada harga yang tersisa. Praktik eksekusi pending order tersebut tidak bertentangan dengan tanggapan resmi Broker YYY yang diterima oleh Klien. Berdasarkan informasi di atas Panitia Penyelesaian Sengketa tidak menemukan adanya pelanggaran dari pihak broker, dengan demikian tidak ada dasar bagi pengaduan Klien. Keluhan ini ditinjau oleh anggota Komite Penyelesaian Sengketa Komisi Keuangan dan diproses oleh Ketua Komite Anatoly Bulanov. |
||||
| Diputuskan Mendukung | Kompensasi | |||
| Pialang | None | |||
| Jika Anda memiliki pertanyaan terkait investigasi ini, silakan kirimkan ke alamat berikut: info@financialcommission.org | ||||
| Pengakuan | ||||
| Saya menyatakan bahwa semua informasi telah dipertimbangkan oleh Komite Penyelesaian Sengketa Komisi Keuangan dan dengan ini menegaskan bahwa keputusan dibuat secara adil, tidak memihak, dan tanpa campur tangan. Saya yakin bahwa informasi yang diberikan dalam dokumen tersebut benar. | ||||
| Tanda tangan | Penamaan | Tanggal | ||
|
Kepala DRC |
12/04/2015 | |||

