20 September 2018: Komisi Keuangan menambahkan SupraFN kepada para Daftar Peringatan
Tentang Daftar Peringatan
The daftar peringatan adalah untuk menginformasikan kepada publik mengenai perusahaan-perusahaan yang tidak kami rekomendasikan untuk bertransaksi, setelah banyaknya laporan dan pengaduan yang diajukan oleh nasabah mengenai perusahaan-perusahaan non-anggota yang terkait dengan penipuan atau pelanggaran hukum, yang mencakup perilaku yang tercantum di bawah ini:
- Skema Ponzi, Skema Piramida, atau Program Investasi Berbunga Tinggi
- Pencurian atau penyalahgunaan dana
- Penawaran penipuan atau tidak berlisensi
- Pernyataan palsu atau menyesatkan tentang suatu perusahaan
- Perilaku penipuan lainnya


