Pedagang yang khawatir telah memberi tahu Komisi Keuangan mengenai perusahaan tersebut IBPC CORP (SERTIFIKAT IZIN USAHA INTERNASIONAL) dan situs web terkaitnya.

Setelah meninjau informasi yang dikirimkan dari calon nasabah pialang ini, Komisi Keuangan telah menetapkan bahwa perusahaan yang disebutkan dan situs web terkait dapat digunakan untuk menipu dan mengelabui pedagang dan investor. Karena itu, Komisi tidak merekomendasikan untuk berbisnis dengan entitas ini, baik individu yang mengaku mewakili pialang ini di media sosial maupun dalam pesan pribadi di aplikasi perpesanan populer. Mengingat informasi ini, IBPC CORP (SERTIFIKAT IZIN USAHA INTERNASIONAL) akan ditempatkan di Komisi Keuangan Daftar Peringatan.
Jangan lewatkan berita dan diskusi terkini di saluran Telegram kami. Berlangganan hari ini

