Ajukan Keluhan ke Komisi Keuangan

Dalam waktu 45 hari sejak terjadinya insiden, klien dapat mengajukan keluhan kepada Komisi Keuangan. Namun, klien harus terlebih dahulu menyelesaikan keluhannya dengan Anggota.
  • Anggota memiliki waktu 5 hari untuk mengakui keluhan klien telah diterima dan 14 hari untuk menjawab keluhan melalui prosedur Penyelesaian Sengketa Internal (IDR) Anggota.
  • Klien dapat mengajukan keluhan kepada Komisi Keuangan hanya jika ia tidak puas dengan keputusan Anggota atau keputusan tidak dibuat dalam waktu 14 hari.

Tahap Investigasi

Komisi Keuangan akan menyelidiki dasar pengaduan dan memverifikasi keabsahannya dalam waktu 5 hari kerja.
  • Kepala DRC akan menghubungi klien dan Anggota dalam waktu 5 hari kerja untuk memperoleh semua informasi yang diperlukan dan melihat apakah ada peluang untuk menyelesaikan keluhan selama fase investigasi.
  • Jika tidak ada peluang penyelesaian selama fase Investigasi, pengaduan akan masuk ke Fase Penentuan dan DRC.

Tahap Penentuan

Berdasarkan dokumen dan informasi yang dikumpulkan selama Tahap Penentuan, DRC akan membuat keputusan atas pengaduan tersebut.
  • Jika diperlukan informasi tambahan, DRC akan meminta informasi tersebut dari klien atau Anggota. Pihak yang diminta harus menjawab dalam waktu 7 hari.

Penghargaan dan Perintah

Keputusan DRC mengikat Pialang. Keputusan DRC mengikat klien hanya jika mereka menerimanya.
  • Jika penggugat setuju dengan keputusan DRC, maka ia harus menerimanya dalam waktu 14 hari. Jika Klien tidak menanggapi keputusan DRC dalam waktu 14 hari, maka pengaduan dianggap ditutup.
  • Anggota harus memberikan penyelesaian dalam waktu 28 hari sejak keputusan diambil.
  • Jika keputusan berpihak pada Anggota, maka klien harus memberikan pelepasan tanggung jawab kepada Anggota dalam waktu 7 hari sejak keputusan dibuat dan pengaduan dianggap selesai.